Catatan Fenomena Bayi
Dibuang dalam Kardus
(Negara Harus Bertanggungjawab)
Oleh: Andhika Mappasomba Daeng Mammangka
Oleh: Andhika Mappasomba Daeng Mammangka
(Bayi laki laki yang baru berumur
tiga jam ditemukan warga di kampung Pangngia Dusun Pattunuang, Desa Samangki
Kecamatan Simbang, Jl Poros Maros-Bone Km 53, Kabupaten Maros, Sulsel, Jumat
(1/3/2013). Bayi tersebut ditemukan warga di sebuah rumah kosong yang di
tinggal pemiliknya. Bimo "nama bayi itu" pun disimpan dalam
kardus air mineral kemudian di letakkan di dalam rumah kosong. Kondisinya lemah
karena sekujur tubuhnya dikerumuni semut merah. Bahkan pada bagian mulutnya
dipasangi lakban. Mungkin , supaya tidak ada yang dengar bayi itu menangis)
Kutipan berita yang saya kutip dari
sebuah media cetak ini bukan bermaksud merepetisi situasi dan mengajak pembaca
untuk ikut kerasa bersalah atas kejadiannya namun setidaknya, kutipan berita tersebut akan menghadirkan tiga
kemungkinan atas pembaca. Pertama,
pembaca akan membayangkan kebiadaban orang tua si bayi tersebut dan akan
mengeluarkan kalimat makian bahkan kutukan tanpa solusi. Kedua pembaca yang sudah terbiasa membaca atau menemukan peristiwa
yang demikian akan merasa biasa-biasa saja sebab nalar kemanusiaannya terlalu
sibuk untuk mengurus permasalahannya sendiri. Ketiga, pembaca akan mencari solusi yang tepat untuk mendorong terhentinya
perilaku yang tak humanis ini dengan menawarkan langkah solutif.
Bukan tidak mungkin bahwa perilaku
seperti ini akan menjadi fenomena yang tak lagi menggugah empati kemanusiaan.
Bahkan menjadi fenomena yang tak berefek lagi sebagai interupsi atas kealfaan
manusia terhadap system nilainya sendiri. Jika nyawa bayi (anak) saja telah
disepelekan oleh manusia (orang tua) maka, sepertinya membicarakan moralitas
dan etika menjadi absurd.
Budayawan sibuk membahas tentang
tatakrama dan moralitas dalam berinteraksi sosial. Sementara, budayawan sudah
terseret jauh dan mengenyampingkan nyawa sebagi titik inti dari kehidupan.
Tampaknya, untuk fenomena bayi dalam kardus ini, budayawan sebagai corong
transformasi nilai pun mengalami kematian atau mabuk di dalam menikmatinya
dengan segelas teh hangat pagi hari sambil membaca Koran, tak melakukan
apa-apa.
Budayawan dan Agamawan
Membuang bayi dalam kardus, secara
umum, desas desus yang selalu muncul adalah bahwa biasanya hal tersebut
dilakukan oleh seseorang untuk menutupi rasa malunya yang disebabkan oleh
peristiwa dari kehamilan yang tak diinginkan, kehamilan di luar nikah. Rasa
malu dalam konteks ini, mengalahkan rasa berdosa. Artinya budayawan yang
membentengi budaya dengan rasa malu itu sangat berhasil sementara para
(agamawan) da’i telah gagal dalam memberikan pengetahuan dan membangkitkan
kesadaran atas dosa membuang bayi. Tuhan pun dilawan, apalah lagi hanya Dinas
Kebudayaan atau lembaga budaya lainnya
.
Jika fenomena bayi yang dikeremuni
semut ini belum juga bisa menjadi interupsi bagi Agamawan dan Budayawan sebagai
peristiwa besar yang menggugah, patut dicurigai bahwa keduanya telah terseret
juga dalam arus besar yang terjadi dalam keseharian yakni; politik.
Agamawan dan Budayawan cenderung
lebih tertarik menyikapi persoalan politik padahal, kejadian bayi dalam kardus
yang dikerumuni semut ini akan terus berulang dan tidak ada langkah untuk
menghentikannya. Bahasa budaya dan bahasa agama sepertinya mengalami stagnasi
atau kebekuan dalam menghidupkan kembali empati kemanusiaan.
Peristiwa “membuang bayi” bukanlah
peristiwa yang baru dan cerita setelahnya selalu beragam. Umumnya anak-anak itu
berakhir di panti asuhan atau diambil oleh seseorang sebagai anak angkat.
Mungkin juga di usia sekian tahun, kita akan menemukannya di jalanan, menambah
cerita panjang tentang duka dan ramainya penjara dengan anak-anak. Atau yang
lebih mengerikan adalah, bayi-bayi tersebut akan diperjualbelikan dan
identitasnya dikaburkan.
Agamawan dan Budayawan sebagai juru
bicara kemanusiaan dan moralitas sudah tak lagi memiliki tuah atau aji yang
mumpuni, Negara memang sebaiknya melakukan kontemplasi nasional untuk
merenungkan kembali bahwa untuk apa lembaga Negara ini ada jika bukan untuk
mengurusi manusia-manusia yang ada di dalamnya dari urusan “A hingga Z”
terutama yang berefek secara social?
Masyarakat awam, yang memang tak mau
tahu soal Negara dan kewajibannya, di dalam kesehariannya, umumnya hanya
mengenal dua golongan. Yang pertama,
Agamawan, untuk urusan ibadah, ceramah, dan selebrasi agama lainnya. Umumnya
pula, golongan ini yang paling dicari saat hari jumat, acara maulid dan
sebagainya. Yang kedua adalah Budayawan yang dianggap selalu mengurusi
selebrasi atau perayaan hari-hari besar Negara semisal perayaan tuhuhbelasan
dan lomba-lombanya atau selebrasi Negara lainnya.
Terkait dengan “membuang bayi” Agamawan
dan Budayawan adalah benteng Negara dalam menghadapi persoalan ini sebab sangat
terkait dengan mentalitas dan rohaniah masyarakat. Tapi, dalam kenyataannya,
apakah Negara memberikan perhatian yang baik kepada Agamawan dan Budayawan? Jawaban
yang paling pasti adalah “Iya” akan tetapi, itu hanya pada Agamawan dan
Budayawan yang dekat dengan penyelenggara Negara atau kekuasaan. Agamawan dan
Budayawan, sangat jarang memiliki ruang perhatian bahkan akan dipenjarakan jika
menghujat atau mengkritik Negara.
Posisi Perempuan
Tidak dapat dipungkiri bahwa
fenomena “membuang bayi” telah memposisikan perempuan sebagi korban.
Terlepas dari sudut pandang hukum, perempuan akan menanggung malu yang lebih
besar dan juga tentunya dosa yang lebih berat karena serentetan perilaku yang
ikut menyertai sikap membuang tersebut. Boleh jadi, laki-laki/pelaku
penghamilan akan berlepas tangan dengan seribu satu alasan dan melanjutkan
kehidupannya secara normal dan tanpa rasa bersalah.
Sementara itu, perempuan akan
menanggung beban kesalahan secara sosial yang akan ditanggungnya seumur hidup.
Belum lagi perubahan-perubahan secara fisik yang akan dialaminya pasca
melahirkan, yang akan dibawanya juga seumur hidup. Belum lagi bayangan-bayangan
ketidakharmonisan dalam rumah tangga di hari esok, meski ada lelaki lain yang
begitu tulus mencintainya dalam bingkai rumah tangga.
Bayangan Masa Depan Sang Bayi
Sebagai anak yang tak memiliki
kejelasan orang tua, tentunya, hal tersebut akan menimbulkan persoalan yang
dapat dikira-kira. Mulai dari hidup yang prustasi tanpa pegangan hingga hidup
yang tak memiliki keyakinan masa depan dan rasa malu. Intrumennya sangat jelas,
untuk masa sekarang saja, banyak anak-anak yang tak sempat mengenyam pendidikan
secara baik sementara orang tua mereka masih hidup/ada, apalah lagi mereka yang
memang tidak memiliki orang tua sejak awal.
Sementara itu, Negara juga tidak
pernah berhasil menghentikan fenomena anak jalanan, tunawisma, dan yang
lainnya. Sementara, Negara juga terus ikut-ikutan menyalahkan mereka yang
berlaku ingkar atas persoalan sosial tersebut.
Rumah Bersalin Untuk Gadis
Sub judul ini mungkin saja terkesan
provokatif. Namun, sesungguhnya, sub ini lahir dari sebuah pengamatan panjang
dari fenomena tentang perilaku masyarakat Indonesia secara umum dalam kurung
waktu yang panjang, demikian pula yang terjadi di dunia luar Indonesia.
Secara sederhana, saya ingin
mengajak pembaca menyimak perilaku pergaulan di Indonesia sejak zaman silam. Rasa
malu bisa dicermati dari masa ke masa dalam fenomena film. Film-film lama atau
klasik di Indonesia, umumnya tidak menjadikan adegan seksusalitas secara
bombastis dalam menyajikan cerita. Biasanya hanya sebuah gambar yang naratif
dan cenderung semiotik. Namun, mencermati perkembangan film ini dari masa ke
masa, adegannya kian liar dan tak bisa terkontrol. Semakin mengundang sahwat.
Ini sama saja dengan fenomena rumah
kost dari sebuah kawasan perkotaan. Sederhananya, kota semakin padat dan nyaris
tanpa batasan. Dari banyak catatan dan testimony tetua, dulu saat orang
berpacaran, berpegangan tangan saja
sudah menjadi hal yang luar biasa karena adanya kontrol moral dari nilai budaya
dan agama yang terus direpetisi oleh budayawan dan agamawan, baik kata maupun
pola kelakuan/sikap mereka yang mulia.
Sepertinya, gerak perilaku
masyarakat Indonesia lambat laun akan mengikuti arus kebudayaan (luar) besar
yang massif dengan propagandanya yang mendomplain lewat jejaring kapitalisme
yang mekanik dan materialistik, dimana nilai budaya dan agama adalah persoalan
nomor terakhir.
Hal yang paling mungkin dilakukan
Negara untuk menghentikan tindakan aborsi atau membuang bayi sembarangan adalah
Negara harus andil di dalamnya. Peristiwa ini sudah menjadi kenyataan pahit
yang harus ditelan bersama oleh bangsa yang katanya menjunjung tinggi
nilai agama dan kebudayaannya ini.
Jika Negara memberi ruang
dengan pintu yang terbuka lebar untuk praktek prostitusi yang legal, kenapa
tidak, Negara juga membuka rumah bersalin untuk gadis belum menikah sebagai
tindakan atau solusi yang paling rasional menghadapi fenomena bayi yang dibuang
sembarangan. Sebab boleh jadi, bayi-bayi yang berserakan tanpa identitas itu
adalah buah dari ruang-ruang prostitusi yang dilegalkan oleh Negara.
Dengan demikian, air mata dan jeritan (masyarakat) pembaca berita terkait dengan “pembuangan bayi” ini akan memiliki kepastian dan jaminan bahwa ke depan, tak ada lagi bayi yang dibuang dalam kardus dengan mulut terlakban dan dikeremuni semut yang akan mengusik kita. Bayi-bayi itu akan dirawat oleh Negara. Dengan demikian pula, Agamawan dan Budayawan bisa menjadi medium penyampai yang baik bahwa Negara ini adalah Negara yang bertanggung jawab atas segala hal yang membuka ruang terjadinya kehamilan di luar nikah. Ini juga menjadi kemungkinan lain dari menyelamatkan posisi Agamawan dan Budayawan untuk tidak disebut absurd dengan posisinya yang mulia di mata manusia dan Tuhan, minimal di Sulawesi Selatan.
Bulukumba, 4 Maret 2013
sebuah tulisan lama yang diposting kembali. sekerdar arsip agar tidak hilang.
EmoticonEmoticon